Haji Suminggah Serap Aspirasi Masyarakat Masbagik pada Reses 1 Masa Sidang 1 Tahun Anggaran 2024

Lombok Timur – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Drs. H. Suminggah MM, kembali menggelar reses 1 masa sidang 1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Dusun Karang Majelu, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Selasa 12 November 2024.

“Hari ini kita kembali melakukan reses 1 periode 2024-2029 dengan harapan dapat menyerap keluhan serta mendapat masukan dari masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Lombok Timur,” ujar Drs H. Suminggah Politisi dari Partai Demokrat berlambang Mercy itu.

“Sesuai petunjuk Pimpinan Partai Demokrat Lombok Timur Amrul Jihadi, masa Reses ini dipergunakan juga untuk Konsolidasi Partai, Konsolidasi bersama PAC dan Ranting-ranting Se-kabupaten Lombok Timur. Ini dimaksudkan untuk menambah kekuatan kita di bawah sebagai kader Demokrat dan menyongsong Tahun 2027 sudah ada keputusan Ketua Umum Partai Demokrat AHY maju pada Pilpres 2029 Mendatang,” tegasnya.

“Pesan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yaitu Konsolidasi seluruh kader dan simpatisan Demokrat pada Pilkada 2024 untuk mensukseskan Kader dari Partai Demokrat baik Calon Bupati maupun Calon Gubernur di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Dikatakan H. Suminggah, melalui reses ini ia mempersilahkan Masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui corong corong yang ada, baik itu melalui pemerintah maupun kelompok.

“Nanti seluruh usulan masyarakat akan kami bahas dalam rapat DPC Partai Demokrat atau Fraksi Demokrat  DPRD Lotim,” kata Sumingah.

“Konsolidasi partai Demokrat dari Tingkat PAC sampai Tingkat Ranting, di Fraksi Demokrat sudah terstruktur, terpusat di DPC, agar mesin partai bekerja secara penuh, ada program yang dilaksanakan setiap tahun sesuai kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur,” sebutnya.

Menurut Suminggah, Reses 1 masa sidang 1 periode 2024-2029 ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan 4 (Dapil 4) Kecamatan Aikmel, Lenek, Masbagik dan Pringgasela.

“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil 4 Lombok Timur khususnya. dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ujar Suminggah 

Dalam kesempatan berharga itu, Suminggah juga berdialog bersama warga masyarakat memberikan dorongan kepada kelompok warga yang memiliki usaha seperti UMKM, Pertukangan, Konveksi (menjahit) Pedagang bakulan, Lembaga kemasyarakatan dan lain-lain,  dipersilahkan mengusulkan, membuat Proposal, untuk mendapatkan bantuan stimulan maupun dari Aspirasi, atau dana hibah,” anjurnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *