Lombok Timur – Pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, H. Mugni, tentang konsep Wisata Tanpa Maksiat mendapat respon dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Gita Purnadi, Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Jaringan Kerja Nasional (JANGKAR).
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur di beberapa media, mengatakan bahwa konsep pembangunan pariwisata di Lombok Timur mengusung konsep Wisata Tanpa Maksiat (WTM). Bahkan Mugni menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang melanggar hal tersebut maka akan dikenakan sanksi.
Pernyataan ini menyita perhatian beberapa Lembaga Pemerhati Kebijakan, salah satu Lembaga Pemerhati Kebijakan Jaringan Kerja Nasional (JANGKAR), Gita Purnadi. Menurutnya hal tersebut terlalu berlebihan, apa lagi kalau sampai mengurus urusan personal.
“Pernyatan lebay dan berlebihan alias Kurang piknik (wisata). Untuk apa mengurusi cara berpakaian pemandu lagu Partner Song (PS) di bilik Karaoke harus pakai yg Islami. Terlalu jauh masuk ke urusan personal orang di bilik karaoke,” ungkapnya.
Dikatakannya, kalau tujuannya menjaga supaya tidak ada pandangan negatif orang atau menghindari perbuatan asusila, semestinya kesadaran hukum masyarakat dan pengunjung cafe yang ditingkatkan. Supaya orang sadar akan ada hukuman untuk setiap pelanggaran norma yang berlaku. Bukan mengatur cara pemandu lagu berbusana.
Lebih lanjut Gita mengingatkan, semestinya jalankan saja aturan sesuai dengan regulasi yang ada. “Kalau ada yang melakukan asusila terhadap Partner Song (PS) tinggal ditindak sesuai aturan,” imbau aktivis yang akrab dipanggil Gito ini.
“Misalnya ada yang asusila ke pemandu lagu, ya penegakan hukum yang dilaksanakan dan itu salah satunya tugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah. Untuk itu regulasi khusus untuk zona wisata dibuatkan oleh Pemda Lotim,” bebernya.
Gito juga menegaskan, hal ini terlalu jauh masuk ke personal seseorang sampai harus mengurus pakaiannya. menurutnya sangat berlebihan apalagi kalau nantinya lagu yang harus dinyanyikan di tempat karaoke ini terlalu jauh.
“Kalau cara berpakaian pemandu lagu juga diatur, lama-lama lagu-lagu di bilik karaoke juga mau diatur. Ini kan makin lebay dan berlebihan,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, semestinya regulasi yang harus diperbaiki, sehingga usaha pada sektor wisata ini bisa tumbuh dan berkembang. Dengan harapan Daerah semakin banyak dikunjungi wisatawan, sehingga sumber pendapatan masyarakat bertambah dan juga akan bertambahnya PAD.
“Atur saja regulasi yang sehat, supaya iklim usahanya tumbuh sehat di bidang pariwisata. Hapus semua bentuk pungutan liar dan buat mekanisme retribusi secara online ke Daerah. Semua perangkat aturan yang berbelit dipangkas habis. Itu caranya supaya Lombok Timur bisa menjadi daerah yang ramai dikunjungi wisatawan,” terang Gito.
Kabupaten Lombok Timur masih tertinggal jauh dari Kabupaten lain. Di antaranya Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Utara, dalam hal kunjungan wisatawan. Ditambah dengan hadirnya KEK Mandalika. “Semestinya Kabupaten Lombok Timur sudah menyiapkan diri dengan regulasi dan infrastruktur daerah wisata yang baik, bukan malah mengatur remeh-temeh para PS,” tutupnya. (HH)
saya setuju bngt dgn pak gita,,,,