Lombok Timur – Empat unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur masa jabatan tahun 2024-2029, resmi diambil Sumpah dan Janji Jabatan pada Senin (30/9). Pengambilan sumpah dan jani tersebut Berlangsung di Rupatama kantor DPRD Lombok Timur.
Unsur pimpinan yang yang mengambil sumpah janji jabatan yaitu Muhammad Yusri dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua dilantik yaitu, M. Waes Al Qarni dari Fraksi PAN, Abdul Halid dari Fraksi PKS dan Nurhasanah dari Fraksi NasDem. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna III sidang I, dalam rangka pengucapan sumpah/Janji Pimpinan DPRD Lombok Timur.
Pengambilan Sumpah dan Janji dipandu langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Selong. Hal ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Penjabat Gubernur NTB Nomor 100. 1 4-618/2024 tentang peresmian penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur periode 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut juga hadir Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik, Pj Sekda Lombok Timur serta Forkopimda Lombok Timur, perwakilan KPU, Perwakilan Bawaslu dan anggota DPRD Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Muhammad Yusri mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Lombok Timur dan seluruh anggota dewan dari berbagai partai politik. Ia menekankan pentingnya menetapkan tata tertib untuk memastikan pelaksanaan tugas DPRD sesuai undang-undang. “Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Lombok Timur,” ujarnya.
Yusri menyoroti peran strategis DPRD dalam pemerintahan daerah, terutama dalam mengawasi kinerja eksekutif dan memajukan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur. Ia berharap hubungan sinergis antara legislatif dan eksekutif dapat terjalin dengan baik. (*)