Lombok Timur – PT. Sarana Pembayaran Syari’ah melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Masbagik Utara Baru. Kerjasama ini untuk memperluas program produk jasa Hijrah Masjid dan Hijrah Nuswantara di seluruh Masjid se-Masbagik Utara Baru, agar menerapkan transaksi digital berbasis Syari’ah.
MoU dilaksanakan langsung oleh Rama Yulindra selaku Direktur PT. Sarana Pembayaran Syari’ah dengan Kepala Desa Masbagik Utara Baru, Khaerul Ihsan, di Aula Kantor Desa, Kamis (7/10). MoU juga dibarengi dengan Prosesi penyerahan mesin EDC di lima masjid se-Masbagik Utara Baru secara simbolis.
Rama Yulindra mengungkapkan, dengan MoU ini diharapkan dapat memberikan mamfaat dan kemudahan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa dan produk perbankan, berdasarkan prinsip syariah.
“Baik untuk pendanaan, amal dan yang utama memudahkan management masjid maupun pembiayaan yang dibutuhkan. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 membuat perubahan gaya hidup masyarakat yang semula harus bertransaksi offline kini harus menerapkan go digital melalui program Aplikasi Hijrah Masjid,” kata Rama.
‘’HIJRAH MASJID ini memudahkan transaksi jama’ah masjid bisa dilakukan lebih mudah dari mana saja melalui gadget yang dilengkapi dengan berbagai fitur digital untuk semua informasi dan akses masjid secara digital serta pembayaran non tunai,” lanjut Rama
Pihaknya menargetkan semua masjid di MUB ke depan bisa menggunakan HIJRAH MASJID untuk bisa berdonasi baik zakat, infaq dan sedekah (ZISWAF) Secara online.
“Ini juga untuk keamanan masyarakat, karena tidak harus keluar rumah,” jelas Rama.
Kepala Desa MUB, Khaerul Ihsan, megaku sudah lama membuat master plan digital ini. Karena program digital ini memberikan solusi management dan transaksi keuangan di pengurus Masjid, sehingga layanan penyimpanan dan pengeloaan dana pengurus lebih aman dan transparan serta memudahkan masyarakat.
“Solusi yang ditawarkan PT. Sarana Pembayaran Syari’ah cukup bagus. Mudah-mudahan lebih memudahkan pengurus Masjid untuk bertransaksi, yang selama ini manual ke digital, serta ini bentuk kesiapan desa dalam menghadapi tantangan era industri 5.0,” ungkap Kades MUB.
Kedes MUB berkomitmen dari masjid Go Digital, BumDes Go Digital , serta pengelolaan desa yang digital desa MUB siap menghadapi tantangan Globalisasi terlebih desa MUB sebagai desa penyangga wisata yang masuk dalam daftar desa wisata di Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Ketua Takmir Masjid Nurul Yaqin Nibas Ust. Akmaludin Sya’bani yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, HIJRAH MASID diharapkan dapat memudahkan proses transaksi pengurus Masjid di desa Masbagik Utara Baru.
“Tentu dengan aplikasi digital, juga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran wabah COVID -19 terlebih secara nilai mamfaat sangat memudahkan masyarakat. Apapun itu, selagi memudahkan ummat dan memberikan mamfaat kita harus dukung. Ke depan masjid itu harus menjadi sentral ekonomi dan pemberdayaan ummat,” harapnya. (Yudha)