Diduga PPDB Jalur Bina Lingkungan Menjadi Ladang Pungli Secara Administratif di Beberapa SMA Negeri di Lombok Timur

Lombok Timur – Jalur Bina Lingkungan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dipertanyakan oleh aktivis HIMMAH NWDI Lombok Timur. 

Disinyalir, jalur ini merupakan celah bagi pihak Sekolah di tingkat SMA atau sederajat mengambil keuntungan dua kali lipat dari peserta yang tidak lulus, baik itu yang tidak lulus jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi.

Dari keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (22/7), Zaini Hasyari, Ketua Umum DPC HIMMAH NWDI Lotim, menyampaikan berdasarkan temuan di lapangan, peserta didik baru yang tidak lulus oleh pihak sekolah disarankan agar menempuh jalur Bina Lingkungan dengan bayaran dua kali dari peserta yang lulus. 

“Yang kami ketahui dengan beberapa hasil temuan kami di lapangan, bahwa, benar adanya peserta didik yang tidak lulus melalui jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur afirmasi itu, pihak sekolah menyarankannya masuk melalui jalur Bina Lingkungan dengan bayaran dua kali lipat terhadap peserta didik baru agar bisa lulus,” terang Zaini.

Dari temuan itu, Zaini juga menyampaikan, jalur Bina Lingkungan ini menurutnya sekedar mainan pihak sekolah, dikarenakan tidak ada tindak lanjut baik dalam pengembangan moral, maupun pengembangan intelektual peserta didik baru yang tidak lulus. 

“Jangan sampai, ini hanya sekedar ladang permainan pihak sekolah untuk mendapatkan  keuntungan saja tanpa ada follow up khusus untuk memenuhi standar kelulusan bagi peserta didik baru yang tidak lulus melalui jalur Bina Lingkungan ini,” ujarnya. 

Lebih jauh Zaini mengungkapkan, ketika peserta yang tidak lulus sudah mengeluarkan uang melalui jalur Bina Lingkungan, maka peserta yang tidak lulus tinggal diarahkan untuk mengikuti proses seperti peserta didik yang sudah lulus. 

“Ya nggak boleh begitu, jangan sampai dengan alasan Bina Lingkungan ini, kami menduga kuat sebagai ladang pungli secara administratif bagi pihak sekolah. Ini kan menyalahgunakan wewenang untuk tujuan lain, prosesnya bisa berdampak ke ranah hukum hingga merusak maruah pendidikan di Lotim,” tutup Zaini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *