Umum  

BPN Sumbawa Barat Bagikan Sertifikat Tanah hasil PTSL di Brang Rea

massmedia.id, Sumbawa Barat – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di dua lokasi yaitu Desa Bangkat Moteh dan Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (04/05). 

Program strategis nasional terkait dengan bidang pertanahan telah direncanakan oleh Pemerintah Pusat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2017 Sampai dengan saat ini masih berlangsung. Kabupaten Sumbawa Barat tidak ketinggalan dengan program ini, melalui BPN KSB,  bahkan saat ini sudah mulai membagikan sertifikat kepada masyarakat peserta PTSL tahun 2021 di dua Desa sebagai lokasi yang sudah ditetapkan yakni Desa Bangkat Moteh dan Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Kantor BPN Sumbawa Barat, Edy Budaya Lutfi A.Ptnh. MH dalam sambutannya menyampaikan, sertifikat tanah sangat penting sebagai alat atas kepemilikan atau penguasaan tanah oleh masyarakat, sehingga dengan sudah diterbitkannya sertifikat tanah ini menjadi jaminan kepastian hukum dan hak kepemilikan atas bidang tanah tersebut.

“Pentingnya sertifikat tanah sebagai alat bukti kepemilikan dan penguasaan tanah oleh masyarakat sebagai jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy budaya Lutfi atau akrab dipanggil bang Edy BL mengungkapkan, penting juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sertifikat sehingga masyarakat ikut berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL yang diprogramkan oleh pemerintah.

“Masyarakat agar kesadaran hukum akan pentingnya sertifikat ini dapat dimengerti dan fahami secara langsung dan dapat meningkatkan motivasi dari masyarakat itu sendiri, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif dalam rangka mensukseskan program PTSL ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Edy BL di hadapan Kepala Desa menambahkan, Kepala BPN KSB mengajak dan mengharapkan Kepala Desa beserta perangkat Desa di masing-masing Desanya untuk memfasilitasi pelayanan administrasi kepada masyarakat dalam kelengkapan administrasi sehingga program PTSL ini lebih efektif.

“Berharap agar Kepala Desa beserta perangkatnya juga  mampu menjadi penghubung yang dapat memberikan dan memfasilitasi kepentingan program ini agar lebih efektif kepada masyarakat,” tambahnya di akhir pidato.

Dari kuota sebanyak 977 sertifikat hak atas tanah yang direncanakan, dalam kesempatan tersebut secara bertahap diserahkan kepada masyarakat mengingat adanya pandemi COVID-19, sehingga perlu menghindari terjadinya konsentrasi berkumpulnya masyarakat yang akan bertentangan dengan protokol kesehatan COVID-19. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *