Mataram – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berkomitmen untuk menyikat sindikat para mafia yang kerap memberangkatkan PMI secara ilegal atau non prosedural.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala BP2MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan instansi serta lembaga terkait guna bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Saya berharap kepada pegiat sosial, pemerhati, terlebih yang konsen dalam perlindungan PMI untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terlebih CPMI,” jelasnya di Mataram, Rabu (21/9).
Salah satu langkah BP2MI NTB dalam dalam meminimalisir PMI ilegal adalah dengan membenahi persoalan hulu. Sebab menurutnya, persoalan di hilir pangkalnya ada di hulu, mulai dari perekrutan hingga penempatan melalui jalan tikus ke negara tujuan.
“Kita benahi dulu proses penempatan ini dari hulu, karena persoalan-persoalan di hilir itu adanya, semua berasal dari hulu,” kata lelaki yang Agustus kemarin mulai tempatnya di BP2MI NTB itu.
Dikatakannya, beda halnya ketika PMI atau CPMI sudah diberangkatkan, berada di tempat penampungan, atau perbatasan, itu akan lebih sulit untuk mendeteksi. Apalagi melakukan pencegatan tanpa bukti-bukti yang kuat.
“Apalagi sekarang, banyak PMI ilegal tidak lagi ditempatkan di penampungan, tapi di Hotel oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pemerintah. Itu dulu saya temukan ketika masih tugas di BP2MI Kepri,” tuturnya.
Karenanya, dia juga menghimbau kepada masyarakat atau lembaga terkait apabila menemukan hal-hal yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) supaya melaporkan kepada pihak terkait atau BP2MI terdekat baik secara langsung atau menghubungi via online.
“Dan kemudian bila ada yang terindikasi dan cukup buktinya itu ada penempatan non prosedural melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti tekong, calo, sponsor, jangan segan-segan melaporkan ke pihak berwajib, lembaga terkait atau langsung ke BP2MI terdekat,” jalasnya. (wan)