Bansos Lombok Timur di Persimpangan Jalan: Jaring Pengaman atau Upeti Politik?

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di bawah Kepemimpinan Bupati H. Khaerul Warisin dan Wakil Bupati  H. Moh. Edwin Hadiwijaya menggelontorkan sejumlah Program bantuan tunai dan sembako selama tahun 2025. Bahkan di tahun 2026 Pemerintahan Iron-Edwin menyiapkan dana sebesar 30 Miliar. Program yang digelontorkan tersebut seolah menjadi oase di tengah gurun ketidakpastian ekonomi. Di atas kertas, narasi yang dibangun begitu mulia: menahan laju inflasi, mendongkrak daya beli, dan menyelamatkan warga dari jerat kemiskinan ekstrem.

Harus diakui, secara ekonomi, bantuan ini adalah “nafas buatan” yang krusial. Di tengah harga beras yang fluktuatif dan lapangan kerja yang tak kunjung membaik, sembako dan uang tunai adalah penyambung hidup. Menolak urgensi bantuan ini sama saja dengan menutup mata pada penderitaan rakyat.

Akan tetapi, kita tengah menyaksikan fenomena yang mengkhawatirkan. Program yang seharusnya murni teknokratis ini kini berdiri di persimpangan jalan yang berbahaya. Ada indikasi kuat bahwa bansos perlahan bergeser fungsi: dari instrumen kesejahteraan menjadi alat politik transaksional.

Isu “balas budi” pasca-kontestasi politik menyeruak tajam. Alih-alih berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid dan terverifikasi faktual, distribusi bantuan rentan disusupi kepentingan elektoral. Muncul dugaan bahwa tim sukses (Timses) di akar rumput “bermain mata” dalam menentukan siapa yang berhak menerima dan siapa yang harus dicoret.

Inilah wajah buruk klientelisme. Bantuan sosial tidak lagi dipandang sebagai hak warga negara yang dijamin konstitusi, melainkan “hadiah” dari penguasa kepada hamba yang setia. Narasi yang terbangun bukan lagi “Pemerintah hadir untuk rakyat,” melainkan “Pemerintah hadir untuk pemilihnya.”

Bahaya terbesar dari praktik ini bukanlah sekadar ketidaktepatan sasaran, melainkan kerusakan mentalitas jangka panjang.

Pertama, ini merawat mesin politik dengan uang rakyat. Anggaran daerah yang terbatas justru tersedot untuk memelihara loyalitas tim sukses dan konstituen, seolah-olah bansos adalah “gaji buta” bagi relawan politik.

Kedua, ini menciptakan ketergantungan yang disengaja. Alih-alih memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi, pola ini justru “memelihara” kemiskinan. Rakyat dibiarkan tetap di bawah agar terus membutuhkan uluran tangan penguasa. Loyalitas mereka “disandera” demi kepentingan Pilkada atau Pemilu mendatang.

Ketiga, penerima yang tidak tepat sasaran rentan berujung pada konflik horizontal antar masyarakat. Karena dengan kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial, masyarakat bisa dengan cepat mengakses data penerima yang “kebetulan bocor” dan beredar luas. Bahkan amarah warga diarahkan kepada aparat pemerintahan di desa dalam bentuk aksi massa. Akhirnya kondusifitas di akar rumput menjadi terganggu.

Pemerintah Lombok Timur harus membuktikan bahwa tuduhan ini salah. Transparansi data adalah kunci. Jangan biarkan pendataan bansos dikendalikan oleh “verifikator bayangan” dari unsur tim sukses. Kembalikan marwah bansos kepada mekanisme birokrasi yang bersih, berbasis data riil, dan buta warna politik.

Jika bansos terus dijadikan komoditas politik untuk membayar utang budi kampanye, maka sesungguhnya kita tidak sedang membangun kesejahteraan. Kita sedang membangun oligarki di tingkat desa, di mana hak hidup orang miskin ditentukan oleh siapa yang mereka coblos di bilik suara.

Rakyat Lombok Timur butuh makan, benar. Tapi rakyat juga butuh keadilan, bukan sekadar remah-remah roti yang dilempar demi melanggengkan kekuasaan.

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *