Lombok Timur – Anggota Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Lombok Timur, Heri Martha Wijaya, pertanyakan tidak adanya surat permintaan delegasi dari organisasinya untuk duduk di Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur, Kamis (10/6).
Heri merasa heran kenapa mereka tidak mendapatkan undangan dari Dinas Pariwisata Lombok Timur untuk mengirimkan perwakilannya sebagai personil BPPD. Ia menerangkan, selama tiga periode selalu ada anggota ASITA di BPPD Lombok Timur. “Kalau mengacu kepada UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, ASITA berada di sembilan unsur kepengurusan BPPD dari unsur Asosiasi Kepariwisataan. Sudah jelas ASITA tetap ada keterwakilannya di BPPD Lombok Timur. Nah ini ada apa?” katanya dengan penuh tanda tanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur melayangkan surat dengan nomor 020/252.c/PAR/2021 tanggal 21 Mei 2021 yang ditujukan kepada Asosiasi Kepariwisataan yang ada di Lombok Timur. Dalam surat tersebut Asosiasi diminta mengusulkan satu orang anggota sebagai perwakilannya untuk menjadi personil BPPD Lotim periode tahun 2021-2025. Namun, menurut pengakuan Heri, sampai berita ini diturunkan ASITA belum menerima surat tersebut.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua BPPD Lombok Timur Periode Pertama ini, mengungkapkan ASITA selalu ada keterwakilan sejak periode pertama BPPD Lotim berdiri. “Dari pertama BPPD berdiri 15 tahun yang lalu dan terakhir BPPD Lombok Timur diketuai oleh Ahmad Roji, pada Bulan Juni 2021 ini berakhir masa kepengurusannya, tetap ada Anggota ASITA disana,” tegasnya.
Dirinya dan anggota ASITA Lombok Timur lainnya akan bertemu dalam waktu dekat membahas permasalah tersebut. “Kalau nantinya diputuskan untuk Somasi pasti akan kami lakukan,” pungkasnya.
Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) adalah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia. ASITA didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 dan saat ini, ASITA tingkat Nasional berkedudukan di Jakarta. ASITA sendiri memiliki 31 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tersebar di seluruh Indonesia yang salah satunya terdapat di NTB dan ada di semua kabupaten, termasuk di Kabupaten Lombok Timur. (Asbar)