Akibat Perpanjangan PPKM, PHRI Kibarkan Bendera Putih

Mataram – Ketua PHRI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ni Ketut Wolini, kepada TV One Rabu (22/7) menanggapi Ketua PHRI Garut Jawa Barat yang viral di medsos maupun televisi, mengibarkan Bendera Putih tanda menyerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) NTB, Ketut Wolini mengatakan pada kenyataannya di NTB hampir semua hotel sudah tidak beroperasi. Banyak yang merumahkan seluruh karyawannya dalam perpanjangan PPKM darurat ini. 

“Sebetulnya hati kami menolak tapi apa daya keputusan sudah diberlakukan,” ungkapnya.

“Wajar saja rekan kami dari Garut bertindak seperti itu karena PPKM darurat ini sangat merugikan Anggota PHRI seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Namun, Ni Ketut Wolini menyatakan masih punya harapan dan semangat semoga pandemi ini cepat berakhir.

Untuk diketahui sehari sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Garut Deden Rohim, Pada hari Selasa (20/7) disampaikan melalui media TV one,

mengibarkan Bendera Putih kepada Pemerintah, karena sudah tidak mampu lagi dengan diberlakukan PPKM darurat diperpanjang. Hal ini dirasakan semakin menyulitkan operasional Hotel termasuk menggaji Karyawannya.  

“Oleh karena itu, kami akan menyerahkannya ke Pemerintah dengan simbol mengibarkan bendera putih dengan emoticon PHRI menangis,” ujar Deden.

Menurut Deden, ini adalah klimaks dari mulai PSBB dan sekarang PPKM sudah hampir dua tahun, teman-temannya Anggota PHRI di Garut telah banyak yang merumahkan Karyawannya lebih dari 1200 orang sudah diPHK .

Deden menginginkan pemerintah tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. “Tetapi dengan PPKM Darurat yang kembali diterapkan, Hotel dan Restoran yang merasakan langsung dan mematikan kami, “tegasnya.

Ketua PHRI Garut ini berharap Pemerintah memberikan kompensasi kepada hotel dan restoran untuk mereka yang sementara dirumahkan.

Ketua PHRI Yogyakarta, Beni, menanggapi dengan sangat berat diperpanjangnya PPKM Darurat ini, tetapi sebagai Warganegara yang baik tentu harus mengikuti PPKM. Harapannya di tanggal 26 Juli nanti yang dijanjikan oleh Bapak Presiden akan ada kelonggaran di berbagai sektor, semoga itu diwujudkan. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *