Belanja Pegawai Mendominasi, FITRA NTB Soroti Anggaran Air dan Sanitasi Lombok Timur yang Terpinggirkan

LOMBOK TIMUR – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sorotan tajam terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2026. Anggaran untuk pemenuhan layanan dasar sektor air minum dan sanitasi (WASH) dinilai sangat minim dan terpinggirkan oleh besarnya porsi belanja pegawai.

Berdasarkan analisis FITRA NTB, alokasi anggaran untuk sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Lombok Timur tahun ini hanya mencapai Rp23,5 miliar. Angka tersebut setara dengan 0,76% dari total keseluruhan APBD. Sebaliknya, belanja pegawai justru mendominasi pengeluaran daerah hingga menyentuh angka 42,6%.

Direktur FITRA NTB, Ramli, menegaskan bahwa ketimpangan postur anggaran ini merupakan sinyal bahaya bagi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di Lombok Timur.

“Sangat disayangkan anggaran sektor air minum dan sanitasi hanya sebesar 0,76% dari APBD, sementara belanja pegawai menyedot porsi hampir separuh anggaran daerah. Angka ini secara jelas menunjukkan bahwa layanan dasar bagi masyarakat masih belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujar Ramli.

Lebih lanjut, Ramli memaparkan bahwa kondisi di lapangan saat ini masih jauh dari kata ideal. Akses sanitasi aman di Lombok Timur saat ini baru berada di angka yang sangat rendah, yakni 1,9%. Sementara itu, target akses sanitasi aman pemerintah daerah baru ditetapkan sebesar 9,46% pada tahun 2026 ini.

Situasi penyediaan layanan dasar ini dinilai akan semakin berat menyusul kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami kontraksi. Dana transfer dari pemerintah pusat tercatat mengalami penurunan hingga 19%. Penurunan paling drastis terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang anjlok tajam sebesar 81%, serta alokasi Dana Desa yang merosot hingga 69%.

Di sisi lain, kemandirian daerah Lombok Timur juga dinilai masih sangat lemah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mampu menyumbang 14% terhadap APBD, yang berarti tingkat ketergantungan Kabupaten Lombok Timur terhadap suntikan dana pemerintah pusat masih sangat tinggi, yakni mencapai 84%.

“Kondisi fiskal yang sedang turun ini seharusnya disikapi dengan kebijakan anggaran yang memprioritaskan belanja publik, bukan malah mempertahankan tingginya belanja rutin pegawai. Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa ada perubahan kebijakan yang fundamental, layanan air bersih dan sanitasi di Lombok Timur berisiko akan semakin tertinggal,” tegas Ramli.

Merespons situasi krisis ini, FITRA NTB bersama koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan jejaring media di Lombok Timur secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan anggarannya.

Koalisi mendesak agar pemerintah daerah mulai melakukan efisiensi pada pos belanja rutin dan mengalihkan fokus anggaran pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses air bersih dan sanitasi yang layak. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *