Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, Kamis malam (20/7) mengukuhkan Pengurus Komunitas Electone Players dan Sound System (KEPSS) Periode 2023-2026 Lombok Timur, bertempat di Lobby Kantor Bupati Lombok Timur.
Sebanyak 50 Orang Anggota KEPSS hadir menyaksikan acara pengukuhan tersebut. Kepengurusan yang sekarang adalah angkatan yang ke-2, yang mana pada tahun 2021 lalu seluruh Sound System dan Electone menyatukan diri dalam wadah yang disebut “Komunitas Electone Players dan Sound System” (KEPSS) Lombok Timur.
Ketua terpilih, Mustaan Suardi dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan tujuan didirikannya KEPSS adalah untuk menyambung tali silaturahmi di antara pemilik sound system dengan electone Se-Kabupaten Lombok Timur. Dirinya merasa bangga dan berterima kasih karena Sekda Lotim dalam kesibukannya tetap mendukung mempasilitasi serta mengukuhkan Pengurus KEPSS di tempat terhormat ini.
Lebih lanjut Mustaan berharap bila Pemda Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan Event, Tingkat Kabupaten maupun Provinsi, KEPSS Lotim siap bekerja sama memfasilitasi Sound system dan entertainnya yang berkaitan dengan Pentas Seni Budaya maupun Musik.
Sekda Lotim H.M. Juaini Taofik dalam sambutannya mengatakan, bahwa KEPPS ini di pucuknya tidak kelihatan tetapi ke bawah akarnya sangat kuat, artinya mereka ini sehari-hari bersentuhan dengan Grassroots pada setiap hari di setiap acara hiburan yang ada di Masyarakat, dan ke depan berharap KEPSS Lotim menjadi bisa menyambung lidah misi visi Program Pemerintah Daerah untuk Masyarakat di Grassroots.
Lebih lanjut kata Sekda, Pemda Lotim dalam hal ini melalui Dispenda, bisa bekerja sama terutama dalam hal memberantas rokok ilegal, hal ini untuk mengamankan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk hal mensosialisasikan agar Pemda melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lombok Timur, agar bisa menggandeng KEPSS, karena mereka hampir setiap hari menghibur masyarakat paling sedikit memberitahukan bahwa rokok ilegal itu dilarang karena merugikan pemasukan pajak daerah untuk ke keberlangsungan Pembangunan Lombok Timur,” harapnya.
Sekda Lombok Timur juga berpesan agar Komunitas Electone Players dan Sound System (KEPSS) agar menjaga kekompakan dan bersatu dalam menentukan harga. “Jangan kalah sama pedagang Bakso dari Mataram sampai Lombok Timur harganya berkisar 12 ribu hingga 15 ribu Rupiah karena mereka sudah lama punya persatuan yang kuat,” kata Sekda yang akrab dipanggil Kak Ofik ini. (Asbar)














