massmedia.id, Mataram – Pemerhati Pariwisata Indonesia Taufan Rahmadi angkat bicara terkait diberlakukannya buka tutup beberapa tempat wisata oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa masih munculnya kekhawatiran yang tinggi terkait kepatuhan masyarakat di dalam mentaati protokol kesehatan (prokes) dalam berwisata di mata para pemegang otoritas kebijakan destinasi di daerah, dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan buka tutup tempat wisata ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat” pungkasnya kepada media ini lewat WhatsApp, Minggu (16/5).
Untuk meminimalisir hal tersebut, menurut Founder Temannya Wisatawan ini maka perlu dilakukan tahapan-tahapan kebijakan yang berpatokan pada benchmark yang telah direkomendasikan oleh UNWTO dan WHO yaitu sehat dan bersih adalah utama.
Lebih lanjut Taufan menjelaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan jika ingin menuangkan rekomendasi di atas dalam bentuk implementasi kebijakan protokol destinasi.
“Pertama, tentukan zonasi hijau destinasi (bubble destination) di setiap daerah wisata. Kedua, pelaksanaan prokes yang ketat dan tegas, yang paling utama membatasi jumlah kunjungan wisatawan di satu objek wisata”, saran pria yang akrab disapa TR ini.
Ia juga mengatakan jika suatu daerah wisata di masa liburan lebaran ini ingin dibuka untuk wisatawan, ada dua hal yang harus diperhatikan.
“Apakah daerah wisata itu sudah termasuk dalam zona hijau wisata (bubble destination)? Kalau sudah masuk dalam zona hijau, baru dilakukan penetapan terkait syarat-syarat berkunjung ke daerah wisata itu sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan” tutupnya. (Wan)