Lombok Timur – Untuk ikut serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, terutama pemenuhan administrasi kependudukan, seperti halnya E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) khususnya warga Binaan Lapas II B Lombok Timur.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Lapas II B Lombok Timur Purniawal memfasilitasi warga binaannya, yang belum memiliki E-KTP dan KK , dengan membuat MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur.
“Kegiatan penandatangan MoU antara Lapas dengan Dukcapil, terkait pembuatan E KTP dan KK bagi warga binaan ini, merupakan bentuk kolaborasi dan sinergisitas Lapas dengan Dukcapil,” ungkap Purniawal, Selasa (07/03).
Menurut Purniawal, adanya MoU ini, warga binaan yang selama ini tak memiliki E-KTP dan KK, mereka bisa miliki.
“Hal ini juga salah satu langkan Lapas untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, terutama berkaitan dengan pemenuhan kependudukan,” sebutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur Satriadi, dirinya juga menyambut baik, kegiatan penandatangan MoU terkait pembuatan E-KTP dan KK antara Lapas Kelas II B Lombok Timur dengan Dukcapil.
“Kegiatan ini terwujud adanya kolaborasi dan sinergisitas kedua institusi,” sebutnya, dengan harapan, kedepannya masalah kependudukan ini, dapat tertangani dan tertata dengan baik, apalagi 2024 negara kita akan menggelar pesta demokrasi Pemilu presiden, legislatif dan DPD. (*)