PIIB Universitas Hamzanwadi Serahkan Sertifikat Halal (SH) kepada 15 UMKM

Lombok Timur – PIIB Universitas Hamzanwadi fasilitasi penerbitan Sertifikat Halal kepada 15 UMKM binaan. Pemberian Sertifikat Halal (SH) tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan pendampingan legalitas usaha batch #4 yang bekerja sama dengan pihak BCA dan Garda Transfumi NTB, Selasa (12/12).

Ketua penyelenggara, Muhammad Ramli, M.Pd memaparkan bahwa kegiatan pendampingan legalitas usaha merupakan salah satu program reguler yang diadakan setiap tiga bulan sekali oleh divisi Kewirausahaan PIIB. Program ini merupakan bentuk komitmen PIIB dalam meningkatkan kapasitas usaha, baik civitas akademika Universitas Hamzanwadi, UMKM serta masyarakat umum. 

“Berbeda dengan kegiatan pendampingan-pendampingan sebelumnya, kegiatan pendampingan tahap ini didukung oleh BCA dengan pendampingan oleh 3 petugas PPH,” sebutnya.

Dalam sambutan di pembukaan kegiatan, Ketua PIIB, H. Mohamad Farid Zaini, MBA.,  menjelaskan tentang pentingnya memiliki legalitas usaha baik NIB maupun SH karena akan memudahkan UMKM mendapatkan program-program yang diselenggarakan  oleh pemerintah. “Dengan demikian, 150 UMKM yang mengikuti kegiatan pendampingan periode ini  disebut sangat beruntung,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang BCA Lombok Timur, Agustina sangat mengapresiasi antusiasme dan semangat yang dimiliki oleh para peserta  yang hadir, yang mencapai jumlah 150 UMKM. 

“Pihak BCA sangat mengapresiasi program pendampingan yang dilakukan oleh PIIB Universitas Hamzanwadi dan berharap bahwa jalinan kerjasama kedua belah pihak di masa yang akan datang tetap terjalin baik,” harapnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *