LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersiap melakukan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat. Persiapan ini dimatangkan melalui rapat koordinasi (rakor) sekaligus sosialisasi teknis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, di ruang kerjanya pada Jumat (6/3).
Rakor yang dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Lombok Timur ini membahas mekanisme dan petunjuk teknis penyaluran agar tepat sasaran dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda HM. Juaini Taofik menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan sosial wajib merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Bantuan Sosial.
Ia secara khusus menginstruksikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur untuk segera menerbitkan surat edaran berisi petunjuk teknis (juknis) bagi para camat. Data penerima wajib mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Semua harus sesuai regulasi. Dasar pelaksanaan ini adalah surat edaran untuk para camat yang berisi petunjuk teknis penerima sesuai dengan DTSEN,” tegas Sekda.
Sekda juga menyoroti mekanisme graduasi, yakni proses penggantian penerima bantuan yang dianggap sudah tidak layak. Mengingat hal ini sering memicu dinamika di lapangan, ia meminta seluruh pihak mengedepankan pendekatan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.
Selain itu, para camat didorong untuk memacu desa-desa yang proses pendataannya belum tuntas. Ke depannya, penyaluran bantuan akan dipusatkan di kantor desa masing-masing, dengan jadwal dan kuota yang akan segera diumumkan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, memastikan kesiapan fisik bantuan. Ia menargetkan penyaluran sembako dapat dirampungkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Barang bantuan sudah datang sejak Selasa lalu. Saat ini kami sedang dalam tahap penyiapan barang dan dijadwalkan hari ini bersama tim pendamping untuk melakukan pengecekan ke gudang,” jelas Aminah.
Terkait sasaran penerima, Aminah mengungkapkan bahwa dari 254 desa di Lombok Timur, masih ada pendataan yang berproses. Pihaknya berfokus pada kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 3 berdasarkan DTSEN.
“Untuk desil 1 dan 2 kita upayakan 100 persen terlebih dahulu, baru setelah itu desil 3,” terangnya.
Dinsos mengakui bahwa data DTSEN saat ini masih bersifat dinamis. Beberapa tantangan di lapangan meliputi masalah penyalahgunaan administrasi kependudukan (adminduk) serta perdebatan mengenai kriteria kelayakan penerima. Oleh karena itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk pembaruan data yang lebih akurat.
Sebagai tindak lanjut, penyaluran perdana (launching) bantuan sembako ini direncanakan akan dipusatkan di Kecamatan Masbagik. Setelah itu, distribusi akan bergerak secara bertahap ke kecamatan-kecamatan lain dan ditargetkan berakhir di Kecamatan Selong. (*)












