Lombok Timur – Forum Karang Taruna (FKT) Kecamatan Pringgabaya gelar Buka Bersama dan Diskusi.
Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 2 April 2024 di Aula Kantor Camat Pringgabaya, menghadirkan Komisi Pemilihan Umum sebagai pemateri diskusi.
Dalam kesempatan tersebut, FKT Kecamatan Pringgabaya mengangkat tema Peran Karang Taruna Menyongsong Pilkada 2024.
Ketua FKT Kecamatan Pringgabaya, Rian Arsyat berpesan kepada Ketua Karang Taruna di 15 desa agar dapat menjadi garda terdepan mensukseskan Pilkada 2024 yang akan segera dihelat.
“Kawan-kawan harus jadi Garda terdepan, baik sebagai penyelenggara, ataupun sebagai bagian dari Tim sukses di Lotim atau Gubernur nantinya, Jangan kemudian menjadi penonton momen penting ini,” ujar Rian.
Ia kemudian memaparkan betapa pentingnya keterlibatan karang taruna, selain akan menjadi branding Karang Taruna, hal ini juga akan mengangkat marwah personal seorang anggota Karang Taruna.
“Kawan-kawan harus menjadi leader, menjadi tokoh kunci di setiap momen Pilkada” paparnya.
“Jangan hanya menjadi Mengekor,” tegasnya.
Dalam gelar diskusi tersebut, FKT Kecamatan Pringgabaya mengundang penyelenggara pemilu sebagai pemateri.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Suriadi, mengajak Keluarga Besar Karang Taruna (Karta) Kecamatan Pringgabaya untuk bersinergi dalam mensukseskan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 digelar 27 November 2024 mendatang, itu sudah dilaunching oleh KPU RI pada hari Minggu kemarin di Prambanan,” ujarnya.
Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, lanjutnya, tahapan Pilkada tersebut akan diawali dengan pembentukan badan ad hoc seperti PPK dan PPS pada tanggal 17 April 2024.
Setelah itu, lanjut Suriadi, 31 Mei hingga 23 September mendatang akan dilakukan proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Ia berharap Karang Taruna Kecamatan Pringgabaya bisa mengambil peran pada tahapan tersebut, mengingat tahapan pemutakhiran data sangat penting dalam sebuah pemilihan.
“Nah, nanti proses pemutakhiran data ini akan melewati beberapa proses dari DP4, kemudian menjadi DPS. Kemudian DPSHP, sampai menjadi DPT, yang disahkan melalui rapat pleno dari tingkat Desa hingga pusat,” ujarnya.
Menurut Suriadi, kualitas data pemilih sangat menentukan kualitas suatu pemilihan. Karena itu Ia berharap, jika ada data yang sekiranya belum masuk dalam Daftar Pemilih sementara orangnya sudah memenuhi syarat, maka harus segera dilaporkan.
“Jangan diam kalau ada temuan seperti itu, atau sebaliknya orang yang sudah meninggal atau mungkin alih profesi sehingga tidak lagi memiliki hak pilih, harus teman-teman suarakan, itu bentuk peran strategis yang harus dilakukan oleh Karang Taruna, Khusus Karang Taruna Kecamatan Pringgabaya,” pungkasnya. (SAT)