Lombok Timur – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pringgasela memberikan klarifikasi atas isu penggelapan dana oleh Agen BRILink dan pendamping PKH di Desa Pringgasela Selatan Kecamatan Pringgasela.
Salah satu Pendamping PKH Kecamatan Pringgasela, yang menolak namanya dimuat, melalui rilis pers memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di media beberapa hari terakhir. Dalam rilis yang massmedia terima melalui aplikasi perpesanan whatsapp, Selasa (9/12), Pendmaping PKH membantah tuduhan pihak-pihak yang menuding adanya penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) PKH selama beberapa tahun terkahir. “Secara tegas membantah tuduhan tersebut karena kenyataannya Pendamping tidak tahu warga atas MARNI tersebut terdaftar sebagai peserta PKH,” tegasnya.
Selain itu, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Pendmaping PKH Kecamatan Pringgasela tersebut. “Sehubungan dengan beredarnya isu penggelapan dana Bansos PKH oleh Agen BRILink dan menduga keterlibatan Pendamping PKH di Desa Pringgasela Selatan, maka kami dari pendamping PKH Kecamatan Pringgasela memberikan klarifikasi sebagai berikut:
- Secara tegas membantah tuduhan tersebut karena kenyataannya Pendamping tidak tahu warga atas MARNI tersebut terdaftar sebagai peserta PKH
- Setelah dikroscek ternyata warga tersebut sudah menjadi KPM BPNT sejak tahun 2019. sedangkan penyaluran Buku Tabungan dan KKS pada saat itu dibagikan oleh pihak lain tanpa melibatkan pendamping PKH
- Pada saat penyaluran, Butab dan KKS atas nama MARNI diberikan kepada warga atas nama SUMARNI (salah sasaran)
- Setelah dikroscek riwayat transaksi pada nomor rekening atas nama MARNI tersebut tahun 2021-2022 bansos tidak masuk/gagal salur, kemudian KKS tersebut oleh SUMARNI diserahkan kepada Agen BRILink.
- Mulai tahun 2023 masuk lagi bansos PKH dan BPNT tetapi oleh agen BRILink tersebut dicairkan dan diberikan kepada warga yang membutuhkan tanpa melibatkan pendamping
- Terkait intimidasi kepada Agen BRILink oleh pihak lain, pendamping tidak tau.
“Demikian press rilis ini kami buat sebagai jawaban atas isue yang beredar,” pungkas Pendamping PKH Kecamatan Pringgasela. (*)












