Lombok Timur – “Sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Ungkapan tersebut sangat sesuai untuk menggambarkan kondisi seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) inisial IS asal Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.
Perempuan inisial IS tersebut akan mencoba peruntungan dengan bekerja ke luar negeri. Melalui perantara seorang Sponsor, ia pun menjalani proses untuk pendaftaran dan persiapan keberangkatan. Namun, saat IS sudah berada di Jakarta menjalani persiapan, Ia dinyatakan gagal berangkat karena hasil pemeriksaan kesehatannya Unfit. Artinya kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk Ia berangkat sebagai PMI ke luar negeri. Padahal sebelumnya IS dinyatakan Fit saat di Lombok berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di sebuah Klinik Swasta di Lombok Timur Februari lalu.
Dengan kondisi tersebut, maka IS pun diberikan pilihan untuk tetap di Jakarta dan bekerja di sebuah rumah makan dengan gaji Rp. 100.000 per harinya. Atau pilihan ke dua, pulang dengan biaya yang dipinjamkan oleh Sponsor. IS pun pulang ke Lombok dengan rencana akan mencari kerja sambil berobat.
Masalah pun muncul saat IS meminta Dokumen Kependudukan dan dokumen asli lainnya sebagai syarat untuk mencari kerja. Pihak Sponsor memberitahukan bahwa semua dokumennya ditahan sampai ia mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan untuk keperluan persiapan kebernagkatan dengan jumlah 5,4 juta rupiah. Menurut Sponsor yang merekrut IS di Jakarta, biaya tersebut merupakan total biaya pemeriksaan kesehatan dan tiket pesawat Pulang Pergi Lombok-Jakarta. Padahal sebelumnya IS diberitahukan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan di Jakarta ditanggung oleh PJTKI, namun oleh Sponsor justru dihitung sebagai biaya yang harus digantinya.
Merasa diperlakukan dengan tidak adil, IS pun meminta pendampingan dari Solidaritas Perempuan (SP) Mataram. SP Mataram pun kemudian melakukan investigasi kasus yang menimpa IS dan segera melakukan pendampingan. Langkah awal, Ketua SP Mataram, Siti Nurhidayati menjalin komunikasi dengan Lembaga Pemerhati Pekerja Migran di NTB. Namun, Ida, sapaan akrabnya, diarahkan untuk koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur.
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan pihak Disnakertrans Lombok Timur dan direspon dengan baik. Selain itu kami juga dibantu untuk koordinasi dengan Polres (Kepolisian Resort) Lombok Timur,” terang Ida melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (26/4).
Ida menambahkan bahwa hari Senin mendatang (28/4), Disnakertrans akan melakukan mediasi antara IS dan Sponsor yang merekrutnya di Lombok Timur. “Hari Senin kami dipanggil untuk mediasi,” tuturnya.
SP Mataram berpandangan bahwa IS adalah pihak yang dirugikan dalam hal ini. Bagaimana tidak sejak di Lombok Timur dan di Jakarta tidak ada transparansi terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang dijalaninya. Ida menjelaskan, IS mengaku dokumen hasil pemeriksaan hanya diperlihatkan sepintas kemudian diberitahukan hasilnya secara lisan. Yang menjadi pertanyaan adalah hasil di Lombok Timur bisa berbeda dengan hasil di Jakarta. Mestinya kalau hasil di Lombok Timur Fit maka di Jakarta juga Fit, bukan sebaliknya.
Dengan demikian maka SP Mataram menyarankan kepada IS untuk tidak membayar uang ganti sesuai permintaan dari pihak Sponsor. Selain itu, IS disarankan untuk meminta dokumen hasil pemeriksaan kesehatan serta KTP aslinya sebagai bukti. (*)












