massmedia.id, Lombok Timur – Guna terciptanya Ketertiban Umum selama bulan suci Ramadhan 1442 H dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, jajaran Polsek Masbagik gelar operasi, Sabtu (17/04).
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Masbagik AKP. Zainudin Basri bersama 30 orang Anggota yang tergabung dalam Sprin Operasi Petasan atau Kembang Api 2021 pukul 16.35 WITA. Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Lombok Timur dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Lombok Timur dan khususnya di wilayah hukum Polsek Masbagik serta memberikan rasa aman kepada Masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa di bulan Suci Ramadhan.


Kapolsek Masbagik AKP. Zainudin Basri menyampaikan dalam operasi tersebut sasarannya adalah penjual petasan atau kembang api yang tidak memiliki izin yang berada di wilayah Kecamatan Masbagik. Tujuan operasi adalah agar terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) yang kondusif di bulan Ramadhan di wilayah Kecamatan Masbagik.
“Dalam hal ini operasi petasan guna menciptakan Ramadhan yang aman dan agar masyarakat menjalankan ibadah puasa lebih khusuk,” ungkap Zainudin.
Zainudin Basri menambahkan, seluruh barang bukti berupa petasan yang terjaring pada operasi ini diamankan di Polsek Masbagik. Petasan yang diamankan dari para pedagang karena tidak memiliki surat ijin dan petasan yang tidak terdaftar pada surat ijin.
“Barang bukti petasan atau kembang api tersebut diamankan di Polsek Masbagik,” tegasnya.


Adapun hasil operasi petasan dan kembang api yang didapat dalam kegiatan razia tersebut antara lain Magical Shot W/Tor 5 bungkus, PG 101 RUG Bing Bang : 2 kotak, Pretekan Mini : 3 kotak ( 20 pcs), SmS PG 2060 : 2 kotak ( 20pcs), Hercules Roman Candle 8 shot : 1 bungkus, Hercules Roman Candle 12 Shot : 1 bungkus, Roman Candle 5 shot 1 biji, Happy Flower 1 pack yang berisikan 23 pcs, Roman Candle 5 Shot 11 biji, Galaxy Jumbo Mas 6 biji, Fega Top 12 biji, Smok 1 sebanyak 1 bungkus yg berisikan 20 pcs. (Hul)










