Platform Media Sosial Banyak Dimanfaatkan oleh Bakal Calon Kepala Daerah di NTB

Lombok Timur – Menjelang dilaksanakannya Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Pulau Lombok ada 4 Kabupaten dan 1 kota serta pemilihan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peranan media sosial sangat dibutuhkan, terutama dalam pengenalan calon tersebut. Hal ini diungkapkan pengamat politik Jumahir Sastra kepada Massmedia Senin (10/6) berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada di NTB dan di 4 Kabupaten dan 1 kota di Pulau Lombok tersebut, sudah berjalan cukup hangat dan menjadi pembicaraan di semua sudut pelosok Desa.

Dijelaskan oleh Jumahir Sastra, media mainstream dan media sosial menjadi salah satu Pilar Demokrasi yang memiliki peran besar dalam menjaga dan merawat demokrasi Negara. “Media sosial bahkan tidak hanya saja memberitakan satu informasi dari calon. Namun bagaimana media dapat memberikan warna sendiri terkait dengan prestasi dari calon. Artinya masyarakat harus tahu banyak dari calon-calon yang akan dipilih untuk menjadi Kepala Daerah. Mau tidak mau Bacalon, jelang Pilkada ini, para tim calon akan memanfaatkan Media cetak, elektronik dan Media sosial,” terangnya.

“Media sosial merupakan platform online yang berfungsi menyampaikan informasi Bakal Calon, dengan konten, serta berkomunikasi satu sama lain. Sudah banyak platform media sosial yang sering kita temukan,  di manfaatkan oleh Bakal calon Gubernur maupun Bupati, bisa dilihat  di website yang paling populer di Indonesia adalah, Media online, Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube,” sebutnya.

Media-media ini merupakan sarana atau wadah untuk bersosialisasi, cepat dan efektif dibanding kampanye terbuka. “Nah di sinilah peran media dalam menginformasikan kepada masyarakat, terkait siapa calon yang akan menjadi Kepala Daerah.

“Jangan ibarat Masyarakat membeli kucing dalam karung. Sudah terlihat para kandidat itu memanfaatkan media sosial sebagai tempat sosialisasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain memberitakan media juga dapat melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada 2024, sebab media akan lebih cepat diakses oleh masyarakat untuk mencari perkembangan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di 4 Kabupaten dan kota.

“Media sosial juga dapat mengawasi selama tahapan Pilkada ini, kalau ada kejanggalan dalam pelaksanaan, media juga berperan dalam menginformasikan kepada masyarakat sehingga keterbukaan informasi dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia berharap, peran media sosial dalam memberikan informasi haruslah berimbang, selain itu media dapat menginformasikan apa yang dibutuhkan oleh Masyarakat selama berlangsungnya Pilkada 2024. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *