Lombok Timur – Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi jilid ke-3 dalam waktu dekat, dengan komitmen untuk terus mengawal permasalahan tata kelola pariwisata destinasi wisata Sunrise Land Lombok sampai seluruh tuntutan yang diajukan terealisasikan. Selain itu, aksi ini juga akan mengarah ke Polres Lombok Timur untuk menuntut agar laporan terkait tindak kekerasan oknum Anggota Pengurus Harian (APH) terhadap massa aksi pada kegiatan sebelumnya ditindak secara profesional dan menunjukkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) benar-benar presisi dalam menegakkan hukum.
Pengumuman ini disampaikan usai rapat koordinasi APIPI dengan elemen masyarakat dan pengelola wisata lokal pada hari Sabtu (14/2) kemarin. Kordum APIPI, Abd. Kadir Djailani, menyatakan bahwa langkah ini diambil mengingat belum adanya kemajuan yang signifikan terkait penyelesaian polemik yang muncul sejak beberapa waktu lalu, serta belum ada klarifikasi dan tindakan yang memadai terkait kasus kekerasan yang terjadi pada aksi jilid 2.
“Telah berlalu beberapa minggu sejak kami gelar aksi jilid 2, namun hingga saat ini tuntutan kami terkait pencopotan pejabat terkait dan penyempurnaan raperda pariwisata belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Selain itu, laporan kami mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum APH terhadap beberapa anggota massa aksi juga belum menunjukkan proses penindakan yang jelas. Oleh karena itu, kami akan segera menggelar aksi jilid 3 sebagai bentuk teguran dan komitmen kami untuk mengawal isu ini sampai tuntas, termasuk menuntut penanganan kasus kekerasan tersebut secara profesional oleh Polri,” ujarnya.
Tuntutan utama yang masih menjadi fokus APIPI antara lain pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur dan staf khusus bidang pariwisata, penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang pariwisata yang adaptif dengan kondisi lapangan, serta penetapan kebijakan yang memastikan pengelolaan Sunrise Land Lombok berbasis konservasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Selain itu, APIPI juga menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap identitas oknum APH yang melakukan kekerasan, melakukan pemeriksaan yang adil, dan mengambil tindakan hukum yang sesuai untuk menunjukkan integritas dan presisi Polri dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat. (*)












