KPU Tegaskan DPT Lombok Timur Tidak Berubah

Lombok Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lombok Timur yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak mengalami perubahan.

Kendati demikian, dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) mengalami pergeseran jumlah pemilih, di mana lebih besar pemilih yang keluar dar pada jumlah pemilih yang masuk.

Artinya, dalam pergerakan data tersebut ada data pemilih tambahan yang masuk sampai dengan ditetapkannya oleh KPU pada 15 Januari 2024 itu, lebih kecil daripada jumlah data yang keluar. Baik keluar ke kabupaten maupun pergi keluar negeri.

“Pemilih tetap itu tidak berubah jumlahnya, sampai dengan 15 Januari H-30. Kita sudah menetapkan DPTb dan sudah di plenokan dengan 9 kategori yang di persayaratkan,” ujar H. Mulyadi Koordinator Divisi data dan informasi KPU Lotim  beberapa hari lalu, (31|1).

Dikatakannya, pergerakan DPTb sampai H-30 di Lotim yang tetapkan pada 15 Januari, total  pemilih yang masuk sebesar 1.055. Sedangkan pemilih yang keluar ada 2.478 pemilih, sehingga ada selisih 1.423. 

Artinya dengan kondisi jumlah pemilih dan jumlah ketersediaan surat suara untuk di Lotim pada posisi aman. “Dari data yang sudah masuk lebih besar pemilih yang keluar dari pada yang masuk. Menunjukkan keberadaan surat suara yang disiapkan sudah aman untuk wilayah Lombok Timur,” tandasnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *