BPPD Lotim, Rekomendasi VS Titipan?

Lombok Timur – Perekrutan Anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur Periode 2021-2025 cukup menyita perhatian dua pekan ini. Mulai dari Pelaku Wisata, Pemerhati, sampai Anggota DPRD Lombok Timur pun ikut bersuara.

Banyak komentar yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang mensinyalir perekrutan untuk personil BPPD ini ada titipan dari pejabat.

Seperti diketahui sebelumnya beberapa Asosiasi Kepariwisataan melalui surat Kadispar Lotim diminta untuk merekomendasikan anggotanya menjadi personil BPPD empat tahun ke depan. Dinas Pariwisata Lombok Timur telah menguji 8 orang utusan Asosiasi Kepariwisataan tersebut, Senin tanggal 14 Juni 2021.

Sampai berita ini diturunkan belum ada pengumuman resmi dari Dispar siapa-siapa dan dari asosiasi Kepariwisataan mana yang lolos menjadi anggota BPPD kabupaten Lombok Timur. Sudah hampir sepekan dari test uji Makalah dan wawancara, belum juga ada kepastian, hal ini menimbulkan tanda tanya.

Heri Martha Wijaya, Senior Tours and Travel dan pemerhati pariwisata, memberikan komentar terkait proses perekrutan tersebut. “Dari  perekrutan saja sudah kelihatan aroma adanya titipan-titipan, keterlambatan pengumuman ini juga mungkin hasil test itu diotak-atik lagi, buat apa ada test uji klo hasil akhirnya berdasarkan titipan,” tegasnya.

Uncle Kus sebagai senior dan pemerhati pariwisata juga menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, orang yang direkomendasi biasanya dia yang diberi kepercayaan oleh perorangan atau atas nama Lembaga karena dianggap mampu dan kompeten di bidangnya.

“Jangan sampai salah memberi mandat seperti yang sudah-sudah. Yang penting cocok dan pantas, berwawasan,  masa bodo apakah itu titipan, mandat, atau rekomendasi,” terangnya.

“Tolak ukurnya bukan soal loyalitas kepada Anggota saja tetapi harus paham tugas dan fungsinya,” imbuh pegiat pariwisata asal Tete Batu ini.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Lombok Timur, Badran Achsyid, juga ikut berkomenar mengenai perekrutan ini. “BPPD ini adalah sebuah Lembaga Profesional, tidak boleh ada titip-titipan, apalagi orang yang tidak paham Pariwisata,  ko dititip memangnya BPPD ini panti asuhan?” terang Politisi Gerindra ini.

“Ke depan Badan ini  harus diisi oleh orang yang paham tentang kepariwisataan, yang notabene paham adalah mereka dari Asosiasi Pariwisata dan pelaku Pariwisata. BPPD harus out of the box,” tegasnya.

Sementara itu, Makbul, Pemilik Pondok Wahyu Homestay, mengatakan, calon ketua BPPD, harus bebas dari intrik politik. Menurutnya Ketua BPPD nanti haruslah orang yang telah memiliki jejak rekam dan program konkret untuk memajukan pariwisata terutama untuk memajukan pariwisata Lotim agar mampu bersaing di tingkat Nasional dan internasional. “Terutama BPPD  ke depan harus mampu membuka peluang bagi pelaku-pelaku wisata untuk lebih maju sehingga bisa mendorong pergerakan perekonomian daerah,” harapnya.

Menyikapi cukup alotnya perekrutan personil BPPD Lombok Timur, Taufan Rahmadi, mantan Ketua BPPD Provinsi tahun 2014-2016, juga turut berpendapat .”Kita harus sama-sama menyadari bahwa sesuai UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 43-45, Pembentukan BPPD dan penetapan Anggota unsur penentu kebijakan BPPD didasarkan kepada keputusan Gubernur/Bupati/Walikota,” terangnya.

“Jadi dalam hal pembentukan BPPD Lotim dan penetapan anggota unsur penentu kebijakan yang akan duduk di dalamnya adalah merupakan hak prerogatif sepenuhnya dari Bupati Lotim di dalam menentukannya,” terang Laki-laki yang akrab disapa TR ini.

Selanjutnya, TR berharap kepada semua pihak agar perekrutan Anggota BPPD ini dipercayakan kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur. “Saran saya saat ini, tentang BPPD Lotim kita percayakan keputusannya kepada Bupati Lotim, beliau pasti memahami siapa yang dinilai pantas untuk menerima amanah di badan ini,” tutupnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *