Lombok Timur – Menjelang event MotoGP Mandalika 2022, harga hotel di Lombok dikabarkan melejit. Bahkan di Kabupaten Lombok Timur, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur (Lotim) dicurigai ikut memainkan harga kamar hotel menjelang MotoGP Mandalika tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPPD Lotim, M. Nursandi membantah isu tersebut. Ditegaskannya, BPPD Lotim tidak pernah bicara dalam hal-hal menjual, terlebih item kamar dalam momentum MotoGP Mandalika.
“Tugas kami melakukan promosi. Hanya itulah yang kami (baca: BPPD) lakukan meskipun belum sempurna,” tegasnya kepada media di ruang kerjanya, Senin (14/03) siang.
Selain itu, Nursandi juga mengaku terkejut atas isu ini dan baru mengetahuinya ketika wartawan mendatanginya untuk konfirmasi. Kendati demikian, Nursandi berjanji akan melakukan pemeriksaan di internal BPPD Lotim untuk menggali isu tersebut di lapangan.
“Nanti kami akan lakukan cross check isu ini. Namun kami pastikan 100 persen tidak benar kami menjual kamar, gak ada anggota yang menjual hotel. Itu merupakan bisnisnya secara personal dan tidak membawa nama BPPD Lotim. Hal itu dikarenakan anggota BPPD Lotim berasal dari berbagai pelaku usaha/wisata. Andaikan ada, itu personal dan tidak membawa BPPD. Itu bisnisnya secara resmi,” terangnya.
Masih kata Nursandi, Posisi BPPD sebagai fasilitator yang menjembatani para tamu untuk menginap di Lotim pada event MotoGP maupun dalam kegiatan-kegiatan lainnya. Pelaku dan pemilik hotel yang langsung bertransaksi tanpa melalui BPPD Lotim.
“Tidak ada anggota BPPD mendapat harga. Melainkan dilempar ke pasar. BPPD hanya menjadi fasilitator. BPPD bukan bergerak untuk menjual. Langsung pemilik hotel yang bertransaksi,” tegasnya.
Adapun standar harga hotel di Kabupaten Lotim sebesar, Rp. 200.000 sampai Rp. 500.000 dengan 75 persen keterisian untuk hotel di Lotim dan belum dihitung homestay. Namun untuk memastikan hotel itu terisi setelah ada uang DP atau uang muka sebagai tanda jadi.
Nursandi juga mengungkapkan, event MotoGP merupakan kesempatan untuk merubah citra pariwisata Lotim. Hotel, homestay dan berbagai jenis penginapan di Kabupaten Lotim layak dicari karena radius yang cukup terjangkau. Misalnya dari Tetebatu ke Sirkuit Mandalika hanya 1 jam 15 menit. Sedangkan untuk hotel di wilayah selatan hanya 45 menit.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPRD Lotim, Murnan, S.Pd, meminta kepada BPPD Lotim untuk menghimpun pelaku usaha perhotelan bekerjasama dengan PHRI. Sehingga tidak ada celah bagi bagi oknum-oknum tertentu untuk memainkan harga hotel yang dapat merusak citra pariwisata Lotim.
“Kita berharap sistem pemasaran terus ditata. Bila perlu harga kamar di setiap hotel didaftarkan di aplikasi-aplikasi online. Kalau tidak seperti itu, maka persoalan ini akan terus dipermainkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila sudah terdaftar dalam aplikasi itu, maka tidak ada celah bagi oknum yang semaunya menjual kamar hotel dalam situasi MotoGP, sehingga persaingan akan semakin sehat dengan daerah-daerah lainnya di NTB.
“Inilah yang harus dijembatani oleh BPPD Lotim untuk merapikan hal-hal yang belum rapi,” tandasnya. (HH)