Lombok Timur – Viralnya pernyataan dalam video Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di media sosial yang meminta surfing Guide yang berasal dari Lombok Tengah yang membawa wisata asing meningkatkan kawasan Teluk Ekas.
Kemarahan tersebut setelah mendapatkan informasi langsung dari pelaku wisata yang ada di Ekas Kecamatan Jerowaru, saat Bupati Lombok Timur menghadiri pertemuan dengan para pelaku wisata kawasan Ekas.
Merespon itu, Ketua FORMABES, Syamsul Huda memberikan dukungan atas langkah Bupati Lombok Timur yang merespon cepat apa yang menjadi keluhan dari para pelaku wisata, khususnya di Teluk Ekas.
“Kita tetap akan mendukung langkah awal Bupati untuk menuju Lotim yang baik,” ujarnya, Rabu (18/6).
Di mana diketahui spot surfing di kawasan Teluk Ekas sangat bagus dan paling diminati oleh wisatawan asing, namun tingkat hunian penginapan di Ekas rendah dan merugikan pelaku wisata serta masyarakat sekitar.
Sementara, berdasarkan informasi, kata Huda bahwa sejak lama pelaku wisata dari Lombok Tengah terutama dari Awang dan Kuta senantiasa memprovokasi dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku wisata dan wisatawan yang tinggal di Lombok Timur untuk bermain surfing.
Berikutnya, menurut Huda, beberapa kejadian seperti PMA Ombak Hotel dianiaya dengan kekerasan sampai terjadi proses hukum. Kejadian kedua penganiayaan kepada wisatawan di Lombok Timur yang dilakukan oleh pelaku wisata Lombok Tengah karena rebutan ombak.
Hampir sebagian wisatawan mancanegara yang berasal dari Lombok Tengah tidak menambatkan perahunya di Lombok Timur. Sehingga mereka (guide) menguasai ombak yang berada di kawasan Ekas hanya untuk tamu yang berasal dari teluk Awang dan Kuta.
Sementara tamu yang menginap di Lombok Timur yang bertujuan untuk surfing hampir tidak bisa mendapatkan jam bermain surfing. Para pelaku wisata berharap agar ada peraturan pembagian jam yang jelas kapan waktu bermain ombak bagi wisatawan yang berasal dari luar dan dari Lombok Timur
Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa wisatawan yang berasal dari atau yang menginap di luar Lombok Timur berdampak dan memberikan peluang UMKM di Lombok Timur. Karena Laut, hutan dan gunung dalam kawasan hutan taman nasional menjadi kewenangan pusat. Namun begitu pariwisata merupakan kewenangan dari Pemda untuk mengaturnya sepanjang dalam kawasan itu dan telah ditetapkan sebagai kawasan wisata harus tunduk pada regulasi di daerah wisata masing-masing.
“Maksud Pak Bupati baik untuk tingkatkan ekonomi lokal, terutama buat pelaku wisata lokal bisa berdaya,” tegasnya. (*)












