MATARAM – Menyambut momentum International Women’s Day (IWD), Solidaritas Perempuan (SP) Mataram menyatakan sikap tegas menolak skema Board of Peace (BOP) dan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Perjanjian tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi kedaulatan negara serta keberlangsungan hidup rakyat, khususnya kaum perempuan.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Mataram, Ida Hidayati, menyoroti bahwa mekanisme BOP tidak terlepas dari agenda geopolitik Amerika Serikat untuk ekspansi di kawasan Timur Tengah. Narasi “perdamaian” yang diusung dianggap kontras karena tidak melibatkan Palestina dalam proses perumusannya, sementara Israel justru dilibatkan secara aktif. Hal ini menunjukkan bahwa skema tersebut hanyalah bentuk lain dari “penjajahan berkedok perdamaian” yang hanya menekankan rekonstruksi pasca-konflik tanpa menyoroti pelanggaran HAM oleh Israel.
“Bergabungnya Indonesia dalam skema ini tidak berlandaskan pada prinsip keadilan dan pengakuan atas kedaulatan Palestina, serta berpotensi mengkhianati amanat konstitusi kita yang menolak segala bentuk penjajahan,” tegas Ida Hidayati dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa keputusan ini dapat mereduksi posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini mengklaim berpihak pada perjuangan bangsa-bangsa terjajah dan solidaritas Selatan–Selatan.
Minimnya informasi publik terkait BOP mulai memicu keresahan di tengah masyarakat, di mana banyak rakyat, terutama perempuan, mulai merasa resah terhadap kemungkinan dampak perang bagi Indonesia. Kondisi ini memicu sebagian warga untuk mulai mempertimbangkan menyetok bahan makanan karena takut terjadi kelangkaan. Jika terus berkembang, situasi ini dikhawatirkan dapat memicu kepanikan massal dan perebutan bahan kebutuhan pokok di pasar maupun swalayan. Selain itu, militerisasi wilayah konflik juga berdampak pada peningkatan emisi karbon dan kerusakan lingkungan yang memperparah ketidakadilan gender bagi perempuan.
Di sisi lain, SP Mataram juga mengkritik keras perjanjian dagang ART yang dinilai sangat timpang secara substansial. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia diwajibkan memenuhi 214 ketentuan, sedangkan Amerika Serikat hanya menjalankan 9 ketentuan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa prinsip timbal balik tidak berjalan setara dan justru akan menambah beban kemiskinan masyarakat. Liberalisasi perdagangan ini berpotensi menghimpit produsen lokal, petani, nelayan, serta pelaku UMKM yang tidak mampu bersaing dengan arus masuk barang impor murah dari Amerika Serikat.
“Dampak paling nyata akan dirasakan oleh rakyat kelas menengah ke bawah, terutama perempuan akar rumput yang selama ini menggantungkan hidup pada usaha kecil. Mereka menghadapi dampak berlapis, mulai dari kehilangan sumber penghidupan hingga meningkatnya beban kerja domestik akibat krisis ekonomi,” jelas Ida. Ia juga memperingatkan bahwa perluasan investasi berbasis ekspor ini berpotensi mendorong alih fungsi lahan dan ekspansi industri ekstraktif yang mengancam ruang hidup rakyat.
Sebagai penutup, Ida Hidayati mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali kerja sama internasional tersebut agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. “Negara seharusnya memastikan bahwa setiap kebijakan kerja sama internasional harus berpihak pada kepentingan rakyat, menjamin perlindungan hak asasi manusia, serta memperkuat keadilan gender dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.












