Umum  

Masyarakat Peduli Infak (MPI) Bermis II Selong Memakai Sistem Kekelok

Lombok Timur – Berinfak adalah penyempurna ibadah bagi yang melakukannya. Hal itu telah dijelaskan dalam surat Al Imran ayat 92 (kebajikan tidak dapat diperoleh, jika tidak menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai).

Masyarakat Peduli Infak (MPI) digagas oleh warga Bermis II Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Kembang Sari Kecamatan Selong Lombok Timur padaTahun 2012. MPI bertujuan meringankan warga bila ada sesuatu kejadian dan untuk menggugah warga agar berinfak bagi masjid maupun untuk keperluan warga.

Selain itu, MPI juga untuk mendukung program-program komplek Bermis II. Misalnya ada kematian, santunan bagi yatim piatu, perbaikan lingkungan dan kegiatan PHBI serta kegiatan lainya. Demikian disampaikan oleh salah seorang Pengurus MPI, Risnandar Hadi Surya kepada massmedia (13/10).

Komplek Bermis II ini terdiri dari dua RT, RT 1 dan RT 2, dengan jumlah anggota MPI 104 anggota. Awalnya, kata Risnandar, gagasan membentuk MPI ini dulu adalah dari pembicaraan warga pada Gerakan Kamtibmas, pada pembicaraan tersebut dibentuk ronda dan dibagi dalam 15 kelompok ronda.

Dalam pembicaraan setiap melaksanakan ronda digagaslah untuk mengaktifkan Kekelok (kekelok itu sejenis kencleng terbuat dari pipa plastik) di tempel stiker nomor Anggota MPI dan disepakati setiap malam diisi oleh setiap rumah warga minimal Rp. 2,000,” ujar Nandar.

Kekelok tersebut tiap malam diambil oleh petugas ronda dan sekaligus sambil mengontrol rumah warga.

Uang dari setiap Kekelok dibukukan atau dicatat dan dievaluasi setiap 3 bulan. Dana tersebut tiap malam terkumpul rata-rata Rp. 200,000. Selanjutnya, dimasukkan tabungan melalui rekening MPI. Saldo kas per 30 September 2021 sebesar Rp. 72 juta.

Dana infak tersebut digunakan untuk kematian 1 juta, pemulasaraan jenazah 500 ribu dan untuk warga yang sakit 500 ribu rupiah.

“Seandainya ada warga yang terkena Covid-19 lalu diisolasi mandiri (isoman) maka mendapat santunan sembako seharga 200 ribu rupiah dan yang diisolasi di fasilitas kesehatan diberikan untuk rawat inap sebesar 500 ribu rupiah minimal 3 hari disertai surat keterangan dari tempat tersebut,” terang Nandar.

Hasil dari MPI setiap bulan tersebut 5% untuk TPQ Ass-Syafi’iyah, 10% untuk Masjid Ass-Syafi’iyah.

Masyarakat Peduli Infak (MPI) Bermis II didirikan di bawah naungan Masjid Ass-Syafi’iyah Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Kembang Sari Kecamatan Selong  dan para pengurus juga disertakan Surat Keputusan (SK) dari masjid setempat, ” tutupnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *