Lombok Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (RDPB) Tahun 2021 periode bulan Agustus, Senin (30/8), di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Timur.
Rapat RDPB ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/1/KPU/IV/2021 tanggal 21 April Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Dr. M. Junaidi, ini dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner serta Sekretaris beserta jajarannya. Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lombok Timur menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus dengan jumlah sebanyak Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh (938.870) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Dua Ratus Satu (452.201) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Sembilan (486.669) pemilih.
Pemilih ini tersebar di Dua Puluh Satu (21) Kecamatan sesuai dengan Berita Acara Nomor 16/PP.07-BA/5203/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus. M. Junaidi menyampaikan jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang lalu, terdapat peningkatan jumlah pemilih pada Agustus 2021 ini. Pada April 2019 lalu terdapat 906.064 pemilih. Terjadi kenaikan sebesar 32.776 dengan rincian 14.709 pemilih Laki-laki dan 18.067 pemilih perempuan.
“Peningkatan yang tadi kami sampaikan tadi itu berdasarkan DPTHP pada Pemilu terakhir yaitu Pemilu tahun 2019,” terang Junaidi.
Hasil olah data pada bulan Agustus ini merupakan masukan data yang diperoleh dari Kepolisian Resort Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), RSUD DR. R. Soedjono Selong dan RS Lotim Medical Center. Junaidi menerangkan, empat Lembaga atau Instansi inilah yang menjadi pemberi data pada bulan Agustus ini.
Selain empat lembaga yang telah disebutkan, KPU juga melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder yang lain pada tiap bulannya. Stakeholder tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepolisian Resort Lombok Timur, Kodim 1615, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan Rumah Sakit yang ada di Lombok Timur.
Selain OPD dan Rumah Sakit tersebut, terang Junaidi, masyarakat juga bisa menyampaikan langsung ke KPU terkait data-data pemilih yang bersangkutan.
“Masyarakat dapat datang langsung ke KPU untuk menyampaikan informasi terkait dengan data-data yang berkaitan dengan masyarakat itu sendiri,” beber Junaidi.
Jika mengacu kepada agregat jumlah penduduk Lombok Timur sampai dengan tahun 2020 Semester 2 dengan jumlah 1.316.188, maka dengan jumlah Pemilih terakhir pada bulan Agustus ini, terdapat 71,33% penduduk Lombok Timur termasuk menjadi Pemilih.
KPU Lombok Timur berharap masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data pemilih, mengingat pentingnya keberadaan data pemilih ini demi kualitas PEMILU ke depannya. “Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat Lombok Timur, untuk memberikan dukungan yang penuh kepada kami, KPU Lombok Timur, dalam rangka mensukseskan pemutakhiran data pemilih,” harap Junaidi. (HH)