Lombok Timur – Pernyataan H.M. Syamsul Lutfi yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur menanggalkan baju ASNnya ditanggapi serius oleh Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Lombok Timur. Ketua GPK, Yuda Milia Sandi, mendukung pernyataan yang diampaikan Legislator Dapil Pulau Lombok tersebut di salah satu media online beberapa waktu lalu.
Menurut Yuda, sebagai Sekretaris Daerah, H.M. Juaini Taofik harus mampu menempatkan kata-kata dan perbuatannya sesuai dengan tempatnya, dikarenakan Sekda (Juaini Taofik) adalah unsur pimpinan tertinggi bagi pegawai negeri sipil di Daerah Lombok Timur. “Sekda harus mampu memerankan dirinya sesuai dengan posisinya,” ungkap Yuda.
Yuda menerangkan Peran Sekda seharusnya sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis Pemerintahan Daerah, dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007. Untuk menjalankan tupoksi tersebut kemampuan sebagai komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu Kepala Daerah mewujudkan visi dan misinya, menyiapkan, menyusun dan menyepakati Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dengan DPRD, menjaga kestabilan kinerja aparatur masing-masing SKPD untuk mensinergikan implementasi kebijakan daerah melalui program-program nyata bagi masyarakat.
Selama ini Sekda banyak memainkan peran politik yang tidak penting. Sebaiknya lebih fokus kepada perannya dalam pembangunan. “Jangan kebablasan memerankan politik,” tegas Yuda.
Yuda menambahkan, terlebih saat ini daerah sedang menghadapi pandemi dan kemunduran ekonomi. Untuk itu Sekda harus mampu menjaga kestabilan fiskal Lombok Timur. “Lebih baik sekda mengurus hal-hal besar dan fokus kepada tugasnya, jangan urus yang remeh-temeh, artinya Sekda harus kembali ke rel tugasnya,” pungkasnya. (HH)