Lombok Timur – Pasca dibentuk beberapa waktu lalu, Asosiasi Parkir Lombok Timur (ASPAL) pada Kamis (7/7) melakukan hearing bersama Komisi III DPRD dan Bapenda Lombok Timur terkait adanya wacana kebijakan Alfamart dan Indomaret yang ingin meniadakan parkir di lokasi bangunan mereka.
ASPAL bersama sejumlah perwakilan dari berbagai kecamatan di Lotim yang diketuai Samboeza Hurria pada acara hearing tersebut mengatakan pihak asosiasi akan tetap menekan agar Indomaret dan Alfamart membuka lahan parkir yang ada di setiap tokonya di Lombok Timur.
ASPAL menilai, dengan tersedianya lahan parkir di setiap toko Alfamart dan Indomaret di Lotim, hal ini tentu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
“Sebab dengan tersedianya lahan parkir, akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat,” jelas Samboeza.
Terlebih juga, lanjut Samboeza, para juru parkir tersebut selalu taat untuk membayar retribusi sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Lombok Timur.
Oleh karena itu, ASPAL mendorong agar pemuda maupun DPRD bisa berdiri bersama para juru parkir untuk kepentingan masyarakat kecil dalam menolak kebijakan tersebut.
Semetara itu, salah satu juru parkir asal Kelayu, Farid mengatakan bahwa juru parkir adalah mata pencaharian untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami di sini markir sebagai mata pencaharian kami. Kalau kemudian parkir ditiadakan maka kami akan kesulitan untuk mencari nafkah bagi keluarga kami,” ungkapnya.
Pada hearing tersebut, ASPAL juga menyayangkan kepada pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) yang tidak menghadirkan atau turut serta mengundang pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Management Alfamart dan Indomaret selaku lembaga atau perusahan yang terkait langsung dengan persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman mengatakan tetap berharap agar kawan-kawan para juru parkir tersebut tetap bisa parkir. Bahkan ia berjanji akan berdiri bersama kawan-kawan juru parkir untuk mengawal persoalan tersebut.
“Terlebih juga para jukir sudah taat terhadap regulasi yang ada, dengan rutin memberikan retribusi kepada daerah,” jelas Hasan Rahman.
Rahman juga menyarankan kepada asosiasi untuk mematenkan organisasi mereka, bahkan siap mendukung bahwa parkir di Lotim dikelola asosiasi.
“Yang pasti kami dari pihak Dewan mendukung perjuangan kawan-kawan jurkir dan akan kita panggil semua stakeholder terkait untuk menuntaskan masalah ini,” jelas Ketua DPD II Partai Golkar Lotim tersebut.
Sementara Bapenda Lotim pada acara hearing tersebut mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima setoran atau pemasukan dari setiap sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk retribusi parkir.
Menurutnya, terkait pengelolaan parkir di Alfamart dan Indomaret, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menerapkan retribusi agar bisa dikelola oleh para juru parkir dan itu memiliki regulasi yang jelas.
Pihak Bapenda merinci bahwa target parkir tepi jalan umum tahun 2022 ini sekitar 750 juta dan per tanggal 30 Juni 2022 masih mencapai angka 50 juta atau sekitar 6,8%.
“InsyaAllah minggu depan juga kami akan mengundang pihak Dishub dan teman-teman ASPAL untuk membicarakan masalah ini,” terangnya.
Pemda Lotim melalui Bapenda mengingatkan bahwa apapun investasi yang masuk di Lombok Timur, harus tunduk terhadap kepentingan daerah, dan membuka lahan parkir itu juga bagian dari kepentingan daerah dan menyasar langsung kepentingan masyarakat kecil. (Wan)